Minggu, 16 November 2014

Pengertian Larutan

Larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia. Misalnya : terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur.
Karena molekul-molekul dalam larutan terdispersi secara merata, maka penggunaan larutan sebagai bentuk sediaan, umumnya memberikan jaminan keseragaman dosis dan memiliki ketelitian yang baik jika larutan diencerkan atau dicampur.

Bila zat A dilarutkan dalam air atau pelarut lain akan terjadi tipe/macam-macam larutan sebagai berikut:

  1. Larutan encer, yaitu larutan yang mengandung jumlah kecil zat A yang terlarut.
  2. Larutan pekat, yaitu larutan yang mengandung jumlah besar zat A yang terlarut.
  3. Larutan jenuh, yaitu larutan yang mengandung sejumlah maksimum zat A yang dapat larut dalam air pada tekanan dan temperatur tertentu.
  4. Larutan lewat jenuh, yaitu larutan yang mengandung jumlah zat A yang terlarut melebihi batas kelarutannya didalam air pada temperatur tertentu (FI IV: semua pengukuran dilakukan pada suhu 25°C)
Zat pelarut disebut juga solvent, sedangkan zat yang terlarut disebut solute.
Solvent yang biasa dipakai adalah:
  1. Air untuk macam-macam garam.
  2. Spiritus, misalnya untuk kamfer, iodium, menthol.
  3. Gliserin, misalnya untuk tannin, zat samak, borax, fenol.
  4. Eter, misalnya untuk kamfer, fosfor, sublimat.
  5. Minyak, misalnya untuk kamfer, dan menthol.
  6. Parafinnum Liquidum, misalnya untuk cera, cetaceum, minyak-minyak, kamfer, menthol, chlorobutanol.
  7. Eter minyak tanah, untuk minyak-minyak lemak.